Syarat & Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial

Kamu perlu memahami bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial jika memang ingin mengembangkan usaha. Memang ada program dari pemerintah unntuk Usaha Kecil Menengah (UKM) agar lebih lancar. 

UKM ini merupakan pilar paling penting yang ada dalam perekonomian Indonesia. Jika dilihat dari data, kontribusi dari UKM ke PDB sudah sampai ke angka  61,07%. Apalagi jumlah UKM yang ada di Indonesia ini sangat banyak. 

Menurut data, jumlah UKM yang ada sekitar 64,2 juta. Maka tidak heran kalau pemerintah cukup getol memberikan program bantuan modal usaha gratis untuk hampir semua pengusaha. 

Yap, ada dana hibah yang diberikan. Jika kamu ingin mendapatkannya, mending cek artikel ini deh untuk tahu lebih detail. 

Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial

cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial

Bantuan ini berlaku untuk personal maupun untuk kelompok. Yap, memang ada bantuan modal usaha perorangan dan juga untuk tim ataupun kelompok. Bantuan ini memang tidak memberikan pengecualian alias untuk siapapun. 

Bantuan modal usaha untuk UKM ini menjadi bagian dari Program Kewirausahaan Sosial yang dimiliki oleh Dinas Sosial atau Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini pun jadi salah satu upaya pemerintah demi menekan prosentase kemiskinan di Indonesia. 

Adapun nilai bantuan yang akan diberikan pemerintah memang cukup besar yakni sekitar Rp 3,5 juta untuk semua pemilik UKM yang ada di Indonesia. Program ini sudah cukup lama berjalan. 

Sebelum kamu mendapatkannya, tentu saja harus tahu dulu bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial karena memang ada syarat dan metode tertentu untuk memperolehnya. 

Adapun yang bisa mendapatkannya adalah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang telah lulus dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini tentu saja akan memberikan manfaat bagi PKH. 

Utamanya bagi PKH yang sebelumnya sudah memberi akses dan juga pelayanan sosial dasar di bidang kesehatan pangan, gizi, perawatan, pendidikan, juga pendampingan pada keluarga miskin yang ada di Indonesia. 

Baca Juga: Proposal Pengajuan Modal Usaha Pemula

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan Dinas Sosial?

cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial

Bantuan modal usaha pemerintah ini memiliki beberapa ketentuan. Salah satu yang dijadikan ketentuan adalah pihak yang berhak menerima bantuan dari dinas sosial. Yap, tentu saja. 

Bantuan dari dinas sosial ini bukan untuk semua orang. Program ini hanya khusus ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memang sudah wajib lolo Program Keluarga Harapan (PKH) yang bakal graduasi. 

PKH ini sebenarnya merupakan program yang akan memberikan bantuan sosial dengan syarat tertentu untuk Keluarga Miskin atau KM yang statusnya KMP PKH. Nantinya PKH yang akan graduasi ini ada juga ketentuannya. 

PKH tersebut adalah masyarakat atau keluarga yang ada di Indonesia dan sudah masuk kategori miskin serta rentan miskin. Tapi, komponennya sudah tidak terpenuhi lagi. 

Selain ada ketentuan, ada juga cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial yang harus kamu ketahui. Kami akan memberikannya nanti di dalam artikel ini. 

Lanjut ke pembahasan lagi, KPM PKH Graduasi ini pun bisa diartikan sebagai keluarga yang memang sudah lolos program PKH. Keluarga ini dinyatakan mandiri lantaran punya usaha yang dikembangkan. 

Kalau nantinya program ini berjalan sesuai dengan rencana, bantuan modal usaha ini bakal diberikan pada kurang lebih 10.000 KPM PKH Graduasi yang sudah punya rintisan bisnis UKM. 

Kalau memang nanti akan lolos seleksi, per KPM PKH Graduasi yang terpilih bakal memperoleh pendampingan juga bantuan. Nantinya besaran bantuannya yakni Rp 3,5 juta untuk mengembangkan usaha jadi lebih baik. 

Coba Baca: Cuma Modal 10 Ribu Bisa Kaya?

Bidang Usaha yang Mendapatkan Bantuan Modal

cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial

Ada sejumlah bidang usaha tertentu yang bakal mendapatkan bantuan modal dari Dinas Sosial. Adapun sejumlah bidang usahanya yakni: 

  • Usaha toko kelontong
  • Pedagang kecil
  • UKM kuliner
  • Petani
  • Peternak
  • Penjahit

Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial

Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial 5 1

Seperti yang sudah kami katakan, ada beberapa syarat juga ketentuan ketika ingin mendapatkan bantuan modal usaha ini. Kira-kira, apa aja ya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini?

Ternyata, tidak semua penerima PKH bisa otomatis dapat bantuan modal usaha yang diprogram oleh dinas sosial ini. Pasalnya, syarat utama yang diberikan adalah pihak yang akan dapat modal adalah keluarga yang udah punya rintisan UKM. 

Pemilihan ini memang sangat selektif. Tentu saja tujuannya agar keluarga yang sedang menjalankan bisnis UKM ini punya peluang yang jauh lebih besar buat dapetin bantuan. Ada nih syarat khusus yang harus dipenuhi: 

  • Warga Negara Indonesia
  • Punya KTP
  • Punya UKM dengan bukti Surat Usulan Calon Penerima Bantuan
  • Bukan ASN
  • Bukan Anggota Polri/TNI
  • Tidak sedang dalam kondisi menerima KUR
  • Pelaku UMKM 

Selain itu, cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial ini masih ada beberapa hal yang perlu diketahui. Guna menerima bantuan ini, kamu tidak perlu mendaftar secara mandiri. 

Jadi, program PKH ini bakal mengusulkan data dari calon penerima bantuan pada Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial yang memiliki program ini. Nantinya akan ada verifikasi. 

Nah, verifikasi lapangan ke calon penerima bantuan ini pun akan dilakukan oleh tim juga ahli dari lembaga seperti perguruan tinggi. Mereka memang ditunjuk untuk menetapkan pihak-pihak yang sesuai untuk menerima bantuan. 

Baca Juga: Bisnis Online untuk Pelajar SMP Tanpa Modal

Manfaat Lain Mendapatkan Bantuan Dinas Sosial

Sebenarnya, kamu tidak hanya bisa mendapatkan modal biaya saja. Nantinya setiap penerima pun akan mendapatkan pendampingan. 

Pemerintah pun akan memberi bantuan berupa bimbingan serta konsultasi bisnis. Tidak hanya itu, pendampingan sosial pun akan diberikan jika kamu memang berhak mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial ini. 

Itulah cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial serta syarat yang memang harus dipenuhi. Jika memenuhi syarat, pasti dapat bantuan sosial ini. Terima kasih sudah membaca artikel ini. 

Bagikan:

Firdaus Al Faqi, S.E. punya latar belakang pendidikan S1 Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember. Orangnya suka nulis tapi nggak jauh-jauh dari tema manajemen, bisnis, dan teknologi. Kelihatannya banting setir dari background pendidikannya, tapi ternyata enggak juga.

Tinggalkan komentar